Jakarta, 11 April 2012
Hari ini saya diajak ibu atasan menghadiri Opening Ceremony GreenRIGHT 2012 yang diberi tema besar Adapt to Sustain dari GBCI. Acara GreenRIGHT ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, khususnya area perkotaan dengan melakukan inovasi-inovasi yang dapat diaplikasikan pada bangunan. Acara ini luar biasa banget, karena dihadiri oleh Bapak Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Bapak Menteri Pekerjaan Umum, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE. Berikut saya lampirkan ulasan dari acara ini.
Pembicara 1: Naning Adiwoso (Chairperson of GBC Indonesia)
Tema: Adapt to Sustain
Tema Adapt to Sustain bertujuan untuk memberikan pesan bahwa semua orang harus termotivasi untuk mengubah tingkah laku dan beradaptasi dalam menuju hidup secara harmoni dengan alam.
Acara GreenRIGHT 2012 berperan dalam bagian penting dalam mendukung pola hidup efisien, sehat, dan ramah lingkungan. Kedepannya akan terciptanya pembangunan Indonesia yang ramah lingkungan dan lebih baik lagi.
———————————————————————————————————————————————–
Pembicara 2: Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto, MSIE., MSCE (Advisory Board of GBC Indonesia)
Tema: Shifting Paradigm: Balancing Growth and Emission
(Pergerseran Paradigma: Keseimbangan Pertumbuhan dan Emisi)
Bumi tidak tumbuh, tetapi sumber daya yang ada di dalamnya terus dieksplorasi oleh manusia. Salah satu contoh adalah dengan adanya fenomena kenaikan harga minyak bumi saat ini. Ketersediaan minyak bumi semakin lama akan semakin sedikit, bahkan habis. Sebagai penghuni bumi, manusia berkewajiban untuk tetap menjaga ketersediaan sumber daya dan keseimbangan alam bumi.
Sumber Emisi atau Gas Buang seperti CO dan CO2 di Indonesia berasal dari pembabatan hutan dan pembakaran lahan gambut sebesar 60% disamping sumber lainnya yang bersumber dari sektor pertanian, limbah industri, penggunaan energi dan transportasi. Jika hal ini terus berlangsung, maka di tahun 2020 Indonesia akan menghasilkan gas emisi CO2 sebesar 2.950 juta ton per tahun.
Saat ini Gerakan Hijau sudah mulai masuk ke dalam instansi Pemerintahan, yakni dengan adanya dukungan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Lingkungan Hidup yang ikut berpartisipasi ke dalam seminar Green RIGHT 2012.
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26% dengan usaha sendiri dan jika mendapatkan bantuan internasional akan ditingkatkan menjadi 41% pada tahun 2020 dalam pertemuan G-20 di Pittsburg. Ini adalah angka tertinggi komitmen dari Presiden RI kepada dunia Internasional, dibandingkan Negara maju seperti Amerika dan Cina.
Pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai gas buangan dalam Perpres no. 61 tahun 2011 dan peraturan mengenai penghematan energi dalam Inpres no. 13 tahun 2011.
Pemerintah Indonesia berupaya untuk membuat program-program yang mendukung gerakan hijau, yakni Green Building Movement dimana pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dan keberhasilan program ini bergantung pada masyarakat di luar instansi pemerintahan.
GBCI merupakan suatu gerakan masyarakat dimana setiap elemen masyarakat secara pribadi fokus untuk menghijaukan kembali Indonesia. Sebagai suatu gerakan, inovasi-inovasi terus menerus diciptakan, salah satunya adalah penciptaan teknologi dalam bentuk bahan material yang bersifat nano dalam bidang pembersihan gedung. Untuk mengetahui suatu gedung sudah menerapkan sistem GREEN dapat dilihat dari besarnya anggaran biaya perawatan, salah satunya adalah pembersihan. Gedung yang sudah menerapkan GREEN memiliki biaya pembersihan ¼ dari biaya pembersihan normal. Selain itu, penggunaan energi dan water management juga menjadi parameter yang dapat dilihat apakah gedung tersebut sudah menerapkan sistem GREEN atau belum.
Biasanya cara pandang orang lebih banyak adalah jangka pendek, sehingga sulit sekali untuk menerapkan konsep GREEN dalam kehidupan mereka. Untuk itulah diperlukan perubahan paradigma dan cara pandang jangka panjang agar konsep GREEN dapat diterapkan saat ini.
———————————————————————————————————————————————–
Pembicara 3: Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA (Minister of Environment Government of Indonesia)
Tema: Green Economy: “Does It Include You”.
Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatan Kualitas Lingkungan
Tema Lingkungan Hidup tahun 2012 ini adalah Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatkan Kualitas Lingkungan. Sub tema dari pembangunan berkelanjutan Indonesia adalah konsumsi dan produksi berkelanjutan yang tercakup pada 3 pilar pembangunan Indonesia, yakni:
- Ekonomi
- Sosial
- Lingkungan Hidup
Hal ini berdasarkan karena kegiatan produksi dan konsumsi yang dilakukan memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan hidup Sumber Daya Alam yang terus menerus dieksploitasi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dicanangkan untuk memproduksi dan menggunakan produk yang ramah lingkungan (Green Product).
Pada tahun 1990an, kecenderungan konsumen dalam memilih Green Product meningkat tajam. Di Eropa, 95% multi nasional industrinya mulai mengubah sistem produksi untuk menghasilkan Green Product.
Target Pemerintah menuju Indonesia hijau tahun 2020 adalah dapat mereduksi emisi sampai dengan 26% dengan usaha sendiri dan akan mengalami peningkatan sebesar 15% jika ada bantuan internasional.
- Reduksi Energi sampai 30%
- Reduksi emisi karbon sampai 35%
- Reduksi penggunaan air 30-50%
- Reduksi pengolahan sampah 50-90%
Pada tahun 2000, konsep Green Building mulai dicanangkan. Program-program Green Building, Ecolabel dan Certification difokuskan pada target penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Program/ Konsep GREEN melibatkan berbagai stakeholder, diharapkan dengan mengubah pola produksi, konsumsi, ekonomi, dan pola hidup dapat mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca.
Terdapat 5 bidang utama yang akan menjadi fokus penurunan emisi Gas Rumah Kaca, yaitu:
- Kehutanan dan Lahan Gambut
- Limbah
- Pertanian
- Industri
- Energi dan transportasi
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah mengeluarkan peraturan dalam Perpres 71 tahun 2011 mengenai Inventarisasi Penurunan Gas Rumah Kaca. Sedangkan untuk sertifikasi bangunan ramah lingkungan dituangkan dalam Permen LH nomor 8 tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan.
———————————————————————————————————————————————–
Pembicara 4: Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE.(Minister of Public Works Government of Indonesia)
Tema: Reducing Greenhouse Gas Emission Through Green Building
Tantangan yang dihadapi oleh berbagai Negara adalah Perubahan Iklim dan Pemanasan Global. Berbagai upaya telah dilakukan, dari mitigasi hingga mengatasi perubahan iklim dan permasalahan-permasalahan terkait. Untuk itu diperlukan kesadaran akan pentingnya prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Konsep-konsep ramah lingkungan seperti infrastruktur hijau diarahkan untuk mencapai tujuan dari pembangunan yang berkelanjutan. Harapannya adalah penataan ruang dengan konsep Green Building memiliki peranan penting dalam upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca.
Dalam The Force National Report tahun 2007 menyatakan bahwa rata-rata suhu permukaan bumi telah meningkat sebesar 0,74oC selama 100 tahun terakhir dan peningkatan suhu bumi yang signifikan ini disebabkan oleh emisi Gas Rumah Kaca. Perkiraan emisi Gas Rumah Kaca ini telah mengalami peningkatan 2 kali lipat sejak tahun 70an dan akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Permukaan air laut telah mengalami peningkatan sebesar 1,28mm dalam 40 tahun terakhir. Hal ini memberikan dampak lingkungan yang signifikan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kenaikan permukaan air laut dapat menyebabkan hilangnya pulau-pulau kecil yang ada di Nusantara.
Menurut penelitian Kerajaan Inggris, kenaikan 4oC suhu bumi memberikan dampak buruk bagi industri perikanan dan akuakultur, termasuk Indonesia. Hal ini akan mempengaruhi ketahanan pangan di Indonesia.
Indonesia termasuk ke dalam 20 negara penghasil Gas Rumah Kaca terbesar. Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan Gas Rumah Kaca adalah:
- Kependudukan
- Pembangunan
- Ekonomi
- Penggunaan energi
Pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Indonesia ditandai dengan bertambahnya tingkat urbanisasi yang sangat pesat. Peran kota sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang mendorong terjadinya perpindahan penduduk ke kota.
Selama 41 tahun terakhir, sekitar ½ penduduk Indonesia ( 52%) di tahun 2010 tinggal di daerah perkotaan dan diperkirakan akan semakin meningkat di tahun 2030. Urbanisasi yang pesat berarti memberikan arti meluasnya kawasan pembangunan.
Bangunan gedung berkontribusi menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 24%. Angka ini lebih tinggi dari sektor transportasi dan industri. Kontribusi emisi gas CO2 dari bangunan Commersial adalah 3.320,84 giga gram, sedangkan bangunan Residential adalah 23.878,82 giga gram.
Fenomena peningkatan suhu kawasan perkotaan yang lebih tinggi dari pedesaan disebabkan karena tingginya kepadatan penduduk di kawasan perkotaan. Hal ini mengindikasikan bahwa kawasan perkotaan memiliki kontribusi terhadap peningkatan emisi Gas Rumah Kaca.
Dalam Undang-undang No. 26 / 2007 tentang Penataan Ruang antara lain telah menegaskan bahwa 30% dari wilayah kawasan perkotaan harus berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan komposisi 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Preskripsi RTH 30% tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota/Kabupaten dan termuat di dalam Perda tentang RTRW Kota/Kabupaten.
Kementrian PU telah merintis Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) sejak tahun 2011 sebagai salah satu bentuk insentif program dari Pemerintah Pusat agar Pemerintah Kota/Kabupaten bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi dapat mempercepat pemenuhan ketetapan UUPR tentang RTH Publik, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim di Indonesia. Inisiatif P2KH tidak hanya dilaksanakan oleh unsur Pemerintah Kota/Kabupaten, namun juga oleh unsur komunitas hijau dan masyarakat lokal yang kreatif dan inovatif sebagai bagian dari upaya mendorong Gerakan Hijau Perkotaan (Urban Greening Movement).
8 Atribut Kota Hijau diantaranya:
- Green Building : Penerapan bangunan ramah lingkungan (hemat air, energi, struktur, dll).
- Green Energy : Pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan.
- Green Water : Peningkatan efisiensi pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya air.
- Green Transportation : Pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan, misal: transportasi publik, jalur sepeda, dsb.
- Green Waste : Penerapan prinsip 3R yaitu mengurangi sampah/limbah, mengembangkan proses daur ulang dan meningkatkan nilai tambah.
- Green Openspace : Perwujudan kualitas, kuantitas, dan jejaring RTH perkotaan.
- Green Planning and design : Perencanaan dan perancangan yang sensitif terhadap agenda hijau.
- Green Community : Peningkatan kepekaan, kepedulian dan peran serta aktif masyarakat dalam pengembangan atribut-atribut Kota Hijau.
Melalui kolaborasi produktif antar pemangku kepentingan pada berbagai tingkatan, ke depan, P2KH diharapkan dapat diperluas ruang lingkupnya, baik pemangku kepentingan, pendanaan maupun kota/kabupaten peserta-nya. Dengan demikian, Kota Hijau yang berkelanjutan di Indonesia tidak hanya menjadi utopia, namun dapat direalisasikan secara sistematis dan bertahap.
Dan ini adalah Tim dari kami yang menghadiri acara Opening Ceremony GreenRIGHT 2012